Beranda | Artikel
Mendapat Kesengsaraan dan Siksaan dari Suami dan Anak-Anak
Kamis, 13 September 2012

Pertanyaan:

Aku menikah dengan seorang laki-laki yang istrinya telah meninggal dan meninggalkan sembilan orang anak untuknya. Aku seperti ibu untuk anak-anaknya, hanya saja aku tidak menerima apa pun dari mereka selain kesengsaraan dan siksaan.

Terlebih lagi anak perempuan terbesarnya yang telah menikah, pergi dari rumah suainya tanpai seizin suaminya, untuk menciptakan pertengkaran dan permasalahan antara kami. Itu terjadi pada penglihatan dan pendengaran ayah mereka, yang berdiri di pihak mereka dengan zalim. Sampai kebutuhan-kebutuhan rumah tangga pun aku yang membelinya dengan hartaku sendiri. Bahkan aku menjual perhiasan yang kupunya tetapi ia tidak menerimanya dengan baik.

Ketika urusan ini semakin memburuk, aku meminta cerai kepadanya, tetapi ia menolak. Apa yang harus kulakukan terhadap seorang laki-laki yang tidak mempergauliku dengan baik dan tidak mau menceraikan dengan baik?

Mohon nasihat untuk suamiku dan anak-anaknya?

Jawaban:

Yang kami nasihatkan kepada suami dan anak-anaknya adalah agar mereka bertakwa kepada Allah dalam urusan ini, bila apa yang Anda katakan itu memang benar. Laki-laki itu harus mempergauli istrinya dengan baik, berdasarkan firman Allah Ta’ala:

Dan bergaullah dengan mereka secara patut.”

Dan firman-Nya:

Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara ma’ruf,” (QS. Al-Baqarah: 228)

Telah diriwayatkan pula dengan tegas dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersabda:

Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik kepada istrinya. Dan aku adalah orang yang terbaik kepada istriku.” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi).

Kondisinya yang tidak mempergauli istrinya kecuali dengan cara demikian seperti yang telah Anda ceritakan, adalah suatu hal yang mungkar. Di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, ia berdosa akibat perbuatannya itu. Istrinya akan mengambil kebaikannya pada hari kiamat; suatu hari yang saat itu ia amat membutuhkan kebaikan.

Sedangkan berkaitan dengan istri dan apa yang harus dilakukannya pada kondisi demikian, aku menyarankannya untuk bersabar dan menasihati suami dengan hal-hal yang membuatnya takut dan melunakkan hatinya. Jika ia tidak berhasil sedikit pun, maka Allah Ta’ala berfirman:

Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keluarganya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka)” (QS. An-Nisah: 128)

Maka hendaknya ia berinisiatif mengajak orang yang baik-baik dan ia percaya, untuk turut campur dalam permasalahannya dan mendamaikan keduanya, sesuai dengan kebijakan mereka, apakah keduanya disatukan kembali atau dipisahkan dengan adanya kompensasi atau tanpa kompensasi.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Fatawa Islamiyyah

Sumber: Setiap Problem Suami-Istri Ada Solusinya, Solusi atas 500 Problem Istri dan 300 Problem Suami oleh Sekelompok Ulama: Syaikhul Islam Ibn Taimiyah, Syaikh bin Baz, Syaikh Muhammad bin Ibrahim, Syaikh Abdullah bin Utsaimin, Syaikh Abdullah bin Jibrin dll, Mitra Pustaka, 2008

Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Hadits Tentang Kehamilan, Ruh Orang Meninggal, Agama Di Iran, Poto Wali Songo, Assabiqunal Awwalun Dan Golongannya, Allah Maha

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/13725-mendapat-kesengsaraan-dan-siksaan-dari-suami-dan-anak-anak.html